Home Hukum dan Kriminal Tersangka HV Ditangkap Polresta Samarinda: Berita Terbaru

Tersangka HV Ditangkap Polresta Samarinda: Berita Terbaru

Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda telah sukses mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis Sabu pada Sabtu (25/1/2025) di lokasi Jalan Letjend S Parman, Gang 4, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Tersangka HV (22) diamankan dalam operasi tersebut bersama dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip Sabu seberat total 2,43 Gram/Brutto, uang tunai sebesar Rp1.900.000, 1 unit Ponsel, dan 1 unit Sepeda Motor. Kronologi penangkapan dimulai dari penyelidikan anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda setelah menerima informasi mengenai aktivitas tersangka. Dalam operasi undercover buy, petugas berhasil menangkap HV saat melakukan transaksi langsung. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut dan kemungkinan akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Exit mobile version