27.6 C
Jakarta
HomeBeritaKasus Perselingkuhan Oknum Perangkat: Warga Bumireja Geruduk Kantor Desa

Kasus Perselingkuhan Oknum Perangkat: Warga Bumireja Geruduk Kantor Desa

Aksi demo warga di Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap menuntut oknum perangkat desa mundur dari jabatannya. Ratusan warga melakukan demo di kantor desa setempat sebagai bentuk protes terhadap kasus perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa tersebut. Mereka menuntut agar Ribut Sutarto, yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan, mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Koordinator aksi, Mungawin, menyampaikan tuntutan warga kepada wartawan bahwa perselingkuhan yang dilakukan telah merusak citra Pemerintah Desa Bumireja. Mereka memberikan tenggang waktu 15 hari kerja kepada Ribut Sutarto untuk menerbitkan surat pengunduran diri. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka warga akan melakukan aksi lanjutan untuk memberikan tekanan kepada instansi terkait.
Kepala Desa Bumireja, Bambang Imam Turmudi, menjamin bahwa perangkat desa yang diminta mundur dari jabatannya akan melaksanakan tuntutan warga. Namun, terkait dengan penerbitan surat pengunduran diri, belum ada keputusan yang diambil karena yang bersangkutan tidak hadir saat mediasi di kantor desa. Pemerintah desa tetap menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menangani permasalahan ini.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait