Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam insiden penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Modus penipuan tersebut melibatkan tawaran program bantuan modal berbunga nol persen yang ternyata hanya untuk mendaftarkan korban ke pinjaman online (pinjol). Kasus ini melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan anak Lurah Sememi yang juga menjadi korban.
Pelaku penipuan, BAR, sebelumnya sudah dipecat sebagai pegawai OS sejak Juli 2024 atas dugaan penyalahgunaan Alat Tulis Kantor (ATK). Namun, ia masih menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya. Wali Kota Eri menegaskan pentingnya kehati-hatian warga terhadap penipuan berkedok program pemerintah.
Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu, membenarkan bahwa kasus ini melibatkan LPMK dan anak Lurah Sememi. Pihak pemerintah setempat akan memperketat perizinan penggunaan fasilitas publik untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan. Korban penipuan diminta segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus penipuan terhadap UMKM di Surabaya sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Pihak kecamatan sudah membantu para korban dalam melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Semua pihak dihimbau untuk bersikap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.