29 C
Jakarta
HomeBeritaTambak Udang di Kepanjen: Warga Desak DPRD Jember Tindak

Tambak Udang di Kepanjen: Warga Desak DPRD Jember Tindak

Warga Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember, mengadukan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang ke Komisi B DPRD Jember. Mereka membawa laporan resmi yang menyoroti keberadaan tambak modern, baik yang berizin maupun ilegal, yang dinilai merusak ekosistem sekitar. Royhan, salah satu warga setempat, mengungkapkan, terdapat sekitar 30 tambak modern yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, hanya lima di antaranya yang dikabarkan memiliki izin resmi. Informasi ini ia dapatkan dari PU Cipta Karya Jember. Dampak pencemaran yang paling dirasakan warga adalah rusaknya lahan pertanian serta perubahan garis pantai akibat sedimentasi limbah tambak. Limbah dari tambak udang menyebabkan tanah pertanian tidak lagi produktif dan berdampak pada penghidupan petani lokal. Royhan berharap tambak ilegal segera ditutup karena selain tidak berizin, keberadaannya merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. DPRD Jember akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait status dan pengelolaan tambak yang dilaporkan. Mereka akan memastikan apakah tambak-tambak itu memiliki izin sesuai peraturan daerah dan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dampak lingkungannya. Selain itu, DPRD Jember juga akan meninjau sistem pengelolaan limbah tambak untuk memastikan kepatuhannya terhadap regulasi lingkungan. Jika terbukti melanggar aturan, langkah penutupan tambak ilegal bisa menjadi opsi yang diambil. Menurut politisi PDI-P, negara memiliki hukum yang harus ditegakkan dan jika ada pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait