29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalPenemuan Kasus Gratifikasi dan TPPU Kasatker PJN Wilayah 1

Penemuan Kasus Gratifikasi dan TPPU Kasatker PJN Wilayah 1

Sidang Terdakwa Rachmat Fadjar, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda masih berlanjut, dengan kasus yang melibatkan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh terdakwa. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan beberapa proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 tahun 2023.

Pada sidang terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 6 orang saksi untuk membuktikan dakwaannya. Salah satu saksi, Zulkarnain Abu Bakar, menyatakan mengenal Terdakwa Rachmat Fadjar sejak tahun 2021 dan memberikan sejumlah uang sebagai gratifikasi. Selain itu, saksi lain, Sri Sulastri, juga memberikan keterangannya terkait uang yang masuk ke rekening perusahaan dengan namanya yang kemudian dipindahkan ke rekening atas nama istri Terdakwa.

Penasihat Hukum Terdakwa Rachmat Fadjar, Aby Hartanto, juga memberikan tanggapannya terkait kesaksian saksi. Dia menyebut ada perbedaan periode antara surat dakwaan yang diajukan oleh Penuntut Umum dengan keterangan saksi terkait pemberian uang. Sidang ini dipimpin oleh Nugrahini Meinastiti SH dengan Hakim Anggota Suprapto SH MH MPSi dan Lili Evelin SH MH.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi pada Rabu mendatang. Hal ini merupakan perkembangan dari kasus yang masih terus berlangsung dan menjadi sorotan publik.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait