27.6 C
Jakarta
HomeBeritaOknum Ustaz di Bondowoso Tersangka Korupsi Mebeler

Oknum Ustaz di Bondowoso Tersangka Korupsi Mebeler

Seorang oknum ustaz berinisial MH, yang merupakan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam kasus korupsi dana hibah pengadaan mebeler. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menemukan adanya keterlibatan MH dalam skema korupsi yang juga melibatkan nama Irwan Bachtiar Rahmat (IBR), mantan Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso periode 2018-2023. MH, yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Al-Mustaqimy, memiliki peran aktif dalam proses pengajuan dan pelaksanaan hibah bantuan lembaga pendidikan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso, terungkap bahwa MH berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) yang bertugas mencari lembaga penerima hibah, menyusun proposal, dan mengarahkan pembelian mebeler ke produsen mebel milik IBR. Lebih lanjut, terungkap bahwa sekitar 60 lembaga pendidikan menerima dana hibah melalui perantara MH, dimana seluruh lembaga diarahkan untuk membeli mebeler dari produsen milik IBR.

Kasus korupsi ini memunculkan kecurigaan adanya monopoli dan penyalahgunaan wewenang, karena beberapa lembaga melaporkan bahwa barang yang dibayarkan belum diterima. Kejari Bondowoso menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat. Masyarakat Bondowoso mengecam tindakan ini dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas, karena korupsi dapat merusak tatanan sosial.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku yang memiliki status sosial atau agama tertentu. Kejari Bondowoso berkomitmen untuk memproses semua pelaku yang terlibut sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga integritas pelayanan publik dan menegakkan keadilan. Publik menantikan langkah selanjutnya dari Kejari Bondowoso dalam mengungkap lebih dalam kasus ini, serta berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait