Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 senilai Rp12 miliar yang melibatkan Dinas PUPR Sampang terus menjadi sorotan. Polda Jawa Timur telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial HM. Namun, dalam aksi unjuk rasa jilid II yang digelar oleh aktivis di Sampang, muncul dugaan bahwa kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah, meskipun pihak berwajib belum mengungkapkan identitas atau jumlah pasti kerugian negara. Kompol Sodik Amin dari Polda Jatim menyatakan kemungkinan adanya penetapan tersangka tambahan dalam waktu dekat saat bertemu dengan massa aksi pada Senin (24/02/2025). Rofik, sebagai orator aksi, mengungkapkan bahwa jika tersangka HM tidak segera ditahan dalam waktu 14 hari, mereka akan menggelar aksi jilid III di depan Mapolda Jatim. Mereka berkomitmen untuk terus turun ke jalan hingga kasus ini terungkap sepenuhnya, dari akar hingga ujungnya.