Penegakan hukum dan keamanan selalu menjadi prioritas di setiap daerah, termasuk di Kota Blitar menjelang Lebaran 2025. Polres Blitar Kota, Polda Jatim, telah berhasil mengungkap 24 kasus kejahatan dan mengamankan 38 tersangka sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif.
Dalam rentang waktu 14 hari, dari 16 Februari hingga 9 Maret, petugas berhasil mengungkap enam jenis kasus kriminal, termasuk perjudian, bahan peledak, narkoba, prostitusi, miras, dan pornografi. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly turut memaparkan rincian jumlah kasus dan tersangka untuk setiap jenis kejahatan yang berhasil diungkap.
Selain mengungkap kasus kejahatan, Polres juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ada kecurigaan dan informasi terkait tindak kejahatan. Semoga dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.