28 C
Jakarta
HomeBeritaPelaku Curanmor Sidareja Cilacap Diciduk Polisi: Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Sidareja Cilacap Diciduk Polisi: Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Sidareja, Polresta Cilacap, telah berhasil menangkap pelaku curanmor yang diketahui bernama OK (29) warga Desa Sidareja, Cilacap. Pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Gandrungmangu pada Rabu (2/4/2025). Keberhasilan penangkapan ini berkat laporan cepat dari korban dan kinerja sigap Unit Reskrim Polsek Sidareja.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya di teras rumah pada Senin pagi (31/3/2025). Setelah kembali ke rumah pada pagi hari dan mendapati motornya hilang, korban melapor ke Polsek Sidareja.

Tersangka, yang merupakan tetangga korban, melakukan aksi pencurian saat situasi sepi dan berhasil mengambil motor milik korban yang tidak dikunci ganda. Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki KLX, BPKB, dan STNK. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta akibat perbuatan pelaku.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Sidareja untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Dengan demikian, OK akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang merugikan korban. Kesigapan dan kerja keras aparat kepolisian dalam menangani kasus ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi korban pencurian kendaraan bermotor.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait