Petugas kepolisian sedang melakukan interogasi terhadap pelaku pencurian di Desa Tumpang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Perempuan berinisial WWP (34) harus menghadapi nasib apes ketika rumahnya dibobol maling selama pergi silahturahmi Lebaran. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengungkapkan bahwa ini sudah menjadi kali kelima rumah korban menjadi target. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 17.700.000. Pelaku pencurian, seorang pria berusia 22 tahun dan beralamat di Kecamatan Garum, berhasil ditangkap petugas kepolisian dengan barang bukti berupa 2 HP, dua celengan uang, satu unit motor Yamaha N Max AG 636* OBC, dan uang tunai sebesar Rp 43 ribu. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya bekerja di rumah korban dan memiliki kunci cadangan, memudahkan akses ke rumah tersebut setelah pemiliknya pergi. Pelaku kini ditahan di Polres Blitar dan akan dihadapkan pada hukuman penjara 7 tahun sesuai dengan ketentuan hukum.