Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, sedang melakukan upaya pembenahan di wilayah kerjanya. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal, termasuk anggota di Lapas tersebut. Dua oknum yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba telah dipindahkan, sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Lapas Bangkinang tetap komitmen dalam pemberantasan narkoba, meskipun jumlah personelnya terbatas. Penggeledahan kamar narapidana dilakukan intensif untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas. Hal ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Kegiatan ini dilakukan secara transparan sebagai bukti bahwa Lapas Bangkinang serius dalam menindak pelanggaran di dalamnya.