Home Hukum dan Kriminal Peringatan Hari Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Kaltim

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Kaltim

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) sedunia diperingati Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara hibrid, dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Dr. Muhammad Ikmal Idrus beserta jajaran dan mahasiswa Universitas Tujuh Agustus (Untag) Samarinda. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan pentingnya melindungi kekayaan intelektual untuk mendukung ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal KI Razilu juga menyampaikan program unggulan dan prioritas DJKI, seperti layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI secara gratis, Mobile IP Clinic, publikasi, lomba paduan suara, bazar, dan santunan anak yatim. Capaian kinerja DJKI dalam Triwulan I mencatat 70.838 permohonan dan 12 webinar Kekayaan Intelektual, dimana hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Kaltim terhadap KI yang semakin baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal, menegaskan pentingnya masyarakat untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka agar dapat meningkatkan nilai ekonomi produk yang dijual. Selain itu, kampus-kampus juga diimbau untuk mendaftarkan Hak Cipta dari karya ilmiah agar memiliki nilai tambah di masa depan. Kanwil Kemenkum Kaltim terus melakukan sosialisasi tentang KI melalui berbagai cara, termasuk melalui webinar, seminar, dan penyebaran brosur.

Kanwil Kemenkum Kaltim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kaltim yang telah mendukung peningkatan jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual di daerah tersebut, sambil berharap kesadaran masyarakat terus meningkat di masa depan. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan angka pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur terus meningkat.

Source link

Exit mobile version