Home Iwan Bule Pendapatan Parkir Turun: Strategi Digitalisasi & Evaluasi

Pendapatan Parkir Turun: Strategi Digitalisasi & Evaluasi

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran mengalami kinerja yang mengecewakan dengan capaian penerimaan tahun anggaran 2024 jauh di bawah target proyeksi. Hanya sekitar 42,33 persen dari target Rp2,794 miliar yang tercapai, yaitu sebesar Rp977,176 juta. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari DPRD Pangandaran terkait potensi sektor parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun masih belum dioptimalkan.

Faktor utama yang menyebabkan penurunan penerimaan tersebut adalah transisi pengelolaan. Awalnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh pemerintah daerah namun kemudian dialihkan ke pihak ketiga dengan skema bagi hasil. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menyoroti pentingnya pemanfaatan potensi sektor parkir, terutama pada saat-saat liburan panjang seperti Idulfitri, yang masih belum dimaksimalkan.

Penurunan penerimaan juga dipengaruhi oleh Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, mengungkapkan bahwa skema bagi hasil 60:40 telah mengakibatkan penggerusan pemasukan bersih daerah.

Untuk mengatasi tantangan ini, langkah-langkah strategis harus segera diambil. Di antaranya adalah melakukan audit dan evaluasi terhadap kerja sama, menerapkan digitalisasi sistem parkir, merevisi regulasi yang berlaku, serta meningkatkan kualitas SDM serta pengawasan. Dengan pengelolaan yang terstruktur, profesional, dan berbasis teknologi, sektor parkir diharapkan dapat menjadi salah satu pilar PAD yang kuat. Kesuksesan dalam melakukan perbaikan ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi masa depan yang lebih cerah.

Source link

Exit mobile version