Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Para pemangku kepentingan seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, dan organisasi masyarakat hadir dalam acara tersebut.
Dalam presentasinya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan pencapaian pembangunan daerah periode 2025-2029. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki keadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang defisit. Melalui perpanjangan tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang disebabkan pandemi Covid-19 sejak 2020 telah mencapai Rp364 miliar.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diperkirakan mencapai 5 juta per tahun hingga tahun 2029. Upaya peningkatan tersebut difokuskan pada penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir, terutama di Pantai Batukaras.
Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025, Bupati juga berencana mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Agar lebih efisien, Musrenbang dilaksanakan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.