Arifuddin, anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN, mengungkapkan bahwa rekomendasi DPRD telah dimasukkan ke dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk memanggil Dinas Pendidikan terkait netralitas ASN. Pansus yang dibentuk telah melakukan rapat dengar pendapat untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Selain itu, Arifuddin juga menyoroti proyek pembangunan SD 118 Samaenre yang diyakini menggunakan material bekas. Ia berharap rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi catatan, namun benar-benar ditindaklanjuti. Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, telah menerima rekomendasi LKPJ Tahun 2024 dari DPRD Kabupaten Sinjai setelah rapat paripurna di ruang rapat DPRD Sinjai. Catatan tambahan terkait LKPJ juga telah disampaikan oleh anggota DPRD Sinjai sebelumnya.