Home Berita Investigasi Jual Beli Tanah Kas Desa: Kejari Kampar di Kijang Jaya

Investigasi Jual Beli Tanah Kas Desa: Kejari Kampar di Kijang Jaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar turun langsung ke Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat (9/5/2024). Kedatangan tim kejaksaan tersebut bukan dalam rangka sosialisasi, melainkan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait persoalan tanah di desa tersebut. Tim Kejari Kampar dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Marthalius, dan terdiri dari personel bidang Pidana Khusus dan Intelijen. Kepala Desa Kijang Jaya, Syukur Rambe, serta beberapa perangkat desa turut hadir di lokasi setelah mendengar kabar kunjungan kejaksaan.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya verifikasi di lapangan. Tim kejaksaan telah mencoba menghubungi perangkat desa sebelumnya namun tidak mendapatkan respons, sehingga memutuskan untuk turun langsung ke lokasi. Kejari Kampar menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan jual beli tanah kas desa di Desa Kijang Jaya. Dalam upaya menanggapi laporan tersebut, kejaksaan melakukan verifikasi. Marthalius juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari hasil verifikasi yang telah dilakukan dan menelaah laporan tanah tersebut.

Pihak kejaksaan berharap dapat memperoleh informasi yang jelas terkait dengan persoalan tanah di Desa Kijang Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Dengan turun langsung ke lapangan, Kejari Kampar berkomitmen untuk mengungkap persoalan tersebut secara transparan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum. Menindaklanjuti laporan dan melakukan verifikasi secara menyeluruh merupakan bagian dari tugas kejaksaan dalam menjaga keadilan dan kebenaran.

Source link

Exit mobile version