Pada bulan Mei 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik mencatat 42 kejadian terkait dengan hewan liar seperti ular, hewan reptil, dan monyet ekor panjang yang turun gunung memasuki permukiman warga. Fenomena alih fungsi lahan hutan dan perkebunan menjadi kawasan industri atau hunian disebut sebagai penyebab utama kejadian ini. Hal ini menyebabkan ular dan hewan liar lainnya bermigrasi turun ke permukiman yang lebih rendah, bahkan masuk ke gorong-gorong.
Tim Damkarla berhasil mengevakuasi sebanyak 30 hewan liar, termasuk ular jenis piton dan satu ekor monyet ekor panjang. Hewan-hewan tersebut kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk mendapat perawatan lebih lanjut. Evakuasi ini tidaklah mudah, terutama ketika menyangkut monyet ekor panjang yang bertarung dari alam bebas ke rumah warga. Hal ini mengingatkan pentingnya keberadaan petugas Damkarla dalam menangani hewan liar yang bisa membahayakan warga sekitar.
Bowo Wiyono, Komandan Tim Damkarla Kabupaten Gresik, menjelaskan bahwa peningkatan kasus hewan liar masuk permukiman berkaitan erat dengan perubahan fungsi lahan. Diharapkan dengan upaya evakuasi dan penanganan yang dilakukan oleh petugas, kejadian serupa dapat diminimalisir. Inilah yang perlu dipahami dan diperhatikan dalam upaya mempertahankan keseimbangan ekosistem antara manusia dan hewan liar.