Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah menegaskan pentingnya percepatan pengentasan kemiskinan sebagai agenda nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menyadari hal itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkannya. Salah satu strategi kunci yang diusung adalah merubah paradigma pilar-pilar sosial terutama dalam hal bantuan sosial.
Dalam dialog dengan ratusan tenaga pendamping sosial di Kabupaten Probolinggo, Gus Ipul mengajak para pilar sosial untuk meningkatkan peran dan kontribusi mereka dalam menggerakkan program kesejahteraan sosial, termasuk program-program seperti TKSK, PSM, PKH, Tagana, Karang Taruna, dan Organisasi Sosial. Ia menekankan pentingnya sinergi di antara pilar-pilar sosial tersebut, karena masing-masing memiliki peran khusus dalam memajukan kesejahteraan sosial masyarakat.
Selain memberikan bantuan sosial secara periodik, Gus Ipul juga mendorong tenaga pendamping sosial untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah. Ia menekankan bahwa bantuan sosial hanya bersifat sementara, sehingga perlu diiringi dengan upaya pemberdayaan jangka panjang. Mensos juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan jaminan sosial melalui berbagai program pemberdayaan.
Dalam hal penyaluran bantuan sosial, Kemensos akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang tepat sasaran. DTSEN dianggap sebagai fondasi utama dalam semua intervensi sosial, sehingga peran pendamping sosial dalam memastikan akurasi data sangat vital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai Indonesia yang berdaya dan mandiri.
Tak hanya fokus pada penyaluran bantuan, Gus Ipul juga menyoroti pentingnya integritas dan jiwa kerelawanan para pendamping sosial. Ia berharap bahwa melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, pilar sosial, dan masyarakat, Indonesia dapat melahirkan generasi penerima bansos yang tangguh, mandiri, dan siap berkontribusi dalam membangun bangsa. Semangat “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” menjadi kunci dalam upaya pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.