29 C
Jakarta
HomeBeritaDinas Pendidikan Jember Mantap Antipungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan Jember Mantap Antipungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Dinas Pendidikan Jember Gelar Sosialisasi Integritas SPMB 2025-2026

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan mengadakan kegiatan deklarasi integritas dan sosialisasi teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025-2026. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegaskan transparansi dan kebebasan dari pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah lanjut dari Surat Keputusan Bupati Jember yang memberikan pedoman teknis pelaksanaan SPMB. SK tersebut menjadi acuan resmi bagi seluruh satuan pendidikan dalam menjalankan penerimaan murid baru dengan prinsip memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala sekolah negeri dan swasta, pengawas pendidikan, penilik PAUD, serta perwakilan dari Kementerian Agama. Mereka diberikan penjelasan teknis tentang pelaksanaan SPMB, termasuk penetapan zona penerimaan dan tata kelola seleksi. Hal penting yang ditekankan dalam juknis tersebut adalah larangan praktik jual beli kursi dan titipan siswa.

Hadi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pungutan liar atau tindakan korupsi dalam proses penerimaan murid baru. Proses SPMB harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan adil. Penetapan zona penerimaan juga harus dilakukan sebelum proses penerimaan dimulai untuk menghindari manipulasi data. Ini semua merupakan komitmen Dinas Pendidikan Jember dalam mewujudkan penerimaan siswa yang sehat dan terhindar dari praktik korupsi.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait