Home Berita Ancaman PHK Terhadap Pekerja Pabrik Polowijo Gresik: Dampak dan Solusi

Ancaman PHK Terhadap Pekerja Pabrik Polowijo Gresik: Dampak dan Solusi

PT. Polowijo Gosari Indonesia, sebuah pabrik produsen pupuk berbasis Dolomit di Gresik, Jawa Timur, menghadapi ancaman PHK yang dapat menyebabkan ratusan pekerja kehilangan pekerjaan. Para pekerja yang terdampak PHK, termasuk mereka yang bekerja di bidang produksi, kantor, dan Security, telah menerima surat resmi yang memberikan batas waktu hingga 25 Mei 2025 untuk tetap bekerja. Alasan pengurangan tenaga kerja ini disebabkan oleh efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Perusahaan telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik terkait rencana PHK besar-besaran ini. Meskipun jumlah pekerja yang direncanakan dirumahkan mencapai lebih dari 100 orang, perusahaan tetap berjalan secara efektif. Dalam hal ini, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik menekankan perlunya perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan, termasuk memberikan pesangon dan jaminan lainnya kepada pekerja yang terdampak PHK.

Meskipun proses rencana PHK tersebut belum melibatkan Disnaker secara langsung, mereka menegaskan bahwa hak-hak pekerja harus dipenuhi dengan mengedepankan perundingan yang adil. Disnaker juga akan meminta data seluruh pekerja yang terdampak PHK dan memastikan rencana perusahaan ke depan. Meskipun kabar beredar bahwa perusahaan akan tetap beroperasi, upaya untuk menyambungkan pekerja yang terdampak PHK dengan lowongan pekerjaan yang sesuai tetap dilakukan.

Source link

Exit mobile version