25.8 C
Jakarta
HomeprabowoGovernment Revokes 4 Mining Permits in Raja Ampat: What's Next?

Government Revokes 4 Mining Permits in Raja Ampat: What’s Next?

Pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan pencabutan empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan langsung dan pertemuan koordinasi lintas kementerian untuk menegaskan komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan langkah tersebut dalam konferensi pers, disertai anggota Kabinet Merah Putih. Pencabutan tersebut diikuti oleh penangguhan sementara semua kegiatan pertambangan di Raja Ampat pada tanggal 5 Juni. Bahlil dan timnya menilai kondisi secara langsung setelah terbang ke Sorong dan Raja Ampat.

Dari lima perusahaan yang memiliki izin di wilayah tersebut, hanya PT Gag Nikel yang memenuhi semua persyaratan teknis dan hukum, termasuk RKAB. Perusahaan ini beroperasi di luar zona Geopark Raja Ampat dan telah berdiri sejak tahun 1972. Pencabutan izin tersebut menyusul konsultasi dengan otoritas setempat, termasuk Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat. Meskipun izin berada di bawah yurisdiksi regional, pemerintah pusat memprioritaskan penyelesaian masalah.

Langkah ini sejalan dengan upaya lebih luas untuk reformasi tata kelola pertambangan, serta untuk memastikan investasi yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan. Sejak 21 Januari 2025, Presiden Prabowo telah menegakkan Peraturan Presiden No. 5/2025 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan, di bawahnya lebih dari 3 juta hektar hutan telah diaudit di seluruh negeri. Presiden telah menekankan pentingnya reformasi pengelolaan hutan sebelum adanya kekhawatiran publik. Hal ini merupakan komitmen nyata pemerintah terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan yang seimbang.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait