Dishub Sampang bekerja sama dengan Lantas Polres Sampang dan Bapedda menggelar razia kendaraan ODOL. Operasi gabungan tersebut berhasil menangkap ratusan pelanggaran lalu lintas pada Jumat (13/6/2025) di Jalan Raya Jrengik, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Dalam kegiatan tersebut, terlibat Satlantas Polres Sampang, Jasa Raharja, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang, serta Pendapatan Pengelolaan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Sebelum operasi dimulai, seluruh petugas menghadiri apel bersama di Mapolres Sampang dan menerima pengarahan di Jembatan Timbang Desa Palakaran. Operasi ini berlangsung selama dua jam dan berhasil menemukan 291 pelanggaran, seperti pengemudi tanpa SIM, STNK tidak lengkap, dan masa uji kendaraan habis. Razia ini dilakukan sebagai langkah dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di wilayah Sampang dan diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Semoga para pengemudi dapat lebih patuh terhadap aturan demi keamanan bersama di jalan raya.