26.8 C
Jakarta
HomeBeritaAnggota DPRD Probolinggo Mendorong Masyarakat Laporkan Gratifikasi dan Pungli SPMB

Anggota DPRD Probolinggo Mendorong Masyarakat Laporkan Gratifikasi dan Pungli SPMB

Rendra Hadi Kusuma, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Sebagai anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru. Ia menyarankan agar jika ada indikasi pungli atau gratifikasi, segera melaporkan ke Klinik Aspirasi DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dwijoko Nurjayadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa SPMB 2025 akan tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Tugas Orang Tua. Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sementara Jalur Prestasi diperuntukkan bagi siswa berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Adanya jalur-jalur tersebut diharapkan dapat memudahkan proses pendaftaran siswa baru untuk orang tua dan calon siswa. DPRD Probolinggo juga berharap dengan bantuan pemantauan dan laporan dari masyarakat, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan lebih transparan dan terhindar dari praktik merugikan masyarakat.

Semua upaya dilakukan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam sistem pendidikan, senantiasa memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Itulah yang menjadi fokus dari Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, dalam mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam penerimaan siswa baru.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait