Pada 15 Juni 2025, polisi menggerebek aksi balap liar di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ini merupakan upaya polisi untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dalam aksi balap liar, puluhan pemotor dan kendaraan mereka diamankan ke Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban, AKP Jemi Mintoro menjelaskan bahwa aksi balap liar tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan gangguan masyarakat. Kegiatan penertiban ini sebagai respon terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan keselamatan bersama di jalan raya. Polres Tuban akan terus meningkatkan patroli terutama di lokasi rawan balap liar.
Sejumlah 35 sepeda motor diamankan karena beberapa tidak sesuai standar pabrik dan dicurigai akan digunakan untuk balapan liar. Pemilik kendaraan yang ingin mengambil motor tersebut diwajibkan membawa surat-surat lengkap dan memastikan motor sesuai standar pabrik. Masyarakat diimbau, terutama kalangan remaja, untuk tidak melakukan balap liar yang berbahaya. Orang tua juga diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.