27.6 C
Jakarta
HomeBeritaBPJS Ketenagakerjaan Lindungi Buruh Tani Tembakau di Bondowoso

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Buruh Tani Tembakau di Bondowoso

Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah menunjukkan kepedulian terhadap ribuan buruh tani di wilayahnya dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 8.445 buruh tani didaftarkan dan iuran kepesertaan mereka ditanggung oleh Pemkab Bondowoso melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 9 bulan. Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian tetapi juga sebagai amanat konstitusi yang menegaskan hak warga negara atas perlindungan sosial. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi inisiatif Pemkab Bondowoso ini sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial yang adil. Program ini penting mengingat risiko kecelakaan kerja dan kematian tidak terduga. Dalam acara launching, dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian untuk seorang guru ngaji dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan buruh tani. Dadang Komarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, menambahkan bahwa perlindungan ini memberikan jaminan bagi para pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. Dukungan dari pemerintah daerah melalui DBHCHT menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan dasar pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja dan ekonomi yang tidak pasti.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait