26.8 C
Jakarta
HomeBeritaKeberadaan 3 Monyet Ekor Panjang di Hutan Nusakambangan

Keberadaan 3 Monyet Ekor Panjang di Hutan Nusakambangan

Pelepasan Monyet Ekor Panjang di Hutan Nusakambangan

Sebanyak tiga ekor monyet ekor panjang yang tidak dilindungi oleh Undang-undang dilepasliarkan di hutan Nusakambangan bagian timur. Aksi pelepasan tersebut dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran Cilacap bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cilacap pada Rabu, 18 Juni 2025.

Proses pelepasan monyet jenis Macaca fascicularis ini dilakukan setelah mereka diamankan dalam kandang besi dan dievakuasi menggunakan perahu dari dermaga penyeberangan Sentolo Kawat ke lokasi pelepasan. Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi, menjelaskan bahwa pelepasan dilakukan setelah berkonsultasi dengan BKSDA untuk melepaskan monyet-monyet tersebut ke habitat aslinya.

Pelepasan dilakukan karena monyet ekor panjang tersebut dianggap meresahkan warga dan diharapkan dapat kembali ke habitat alaminya di hutan Nusakambangan. Proses pelepasan berjalan lancar tanpa kendala dan melibatkan total delapan orang petugas dari Damkar dan BKSDA.

Setelah dilepas di hutan, petugas melakukan pemantauan menggunakan alat pemantau hewan untuk memastikan adaptasi mereka dalam lingkungan baru. Dari tiga monyet yang dilepas, dua diantaranya merupakan hasil evakuasi penyelamatan yang dilakukan oleh Pos Damkar Kroya. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta keberlangsungan hidup satwa liar di hutan Nusakambangan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait