Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama sejumlah lembaga dan masyarakat sekitar hutan telah mengadakan rapat koordinasi di aula Pemkab Bondowoso. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mempercepat implementasi program perhutanan sosial yang ditangani oleh Pemkab Bondowoso. Salah satu fasilitas yang diberikan adalah dukungan kepada Pokja masyarakat di sekitar hutan untuk memperoleh legalitas dalam menggarap program kehutanan sosial. Program ini akan memanfaatkan lahan seluas 9.500 hektar yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Program ini diarahkan menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya sekadar kebijakan tanpa implementasi nyata. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bondowoso, Anisatul Hamidah, dalam rapat koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan struktur kelembagaan untuk program perhutanan sosial dapat segera terlaksana. Masyarakat di Bondowoso telah mengajukan verifikasi di Jakarta untuk akses kelola, dan meskipun resminya belum keluar, langkah ini dinilai positif untuk percepatan proses. Program perhutanan sosial diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, terutama dalam sektor hasil hutan bukan kayu seperti madu hutan, rotan, bambu, dan tanaman obat. Upaya pembentukan kelembagaan formal di tingkat kabupaten serta peran aktif desa diharapkan dapat mendukung pengelolaan program ini dengan baik.