26.8 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalRizki Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rizki Kembali Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Bambang Sri Martono, SH dan Yuni Astria, SH melaporkan Rizki Fitria atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan resmi disampaikan ke Polresta Samarinda pada 12 Juni 2025. Dugaan ini muncul setelah konten yang memuat foto Andi Amrullah, klien dari Bambang, viral di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Hasil komunikasi dengan pemilik akun yang memposting konten tersebut mengindikasikan Rizki Fitria sebagai pihak yang memesan konten tersebut. Konflik antara Andi dan Rizki bermula dari urusan jual beli karpet dan berujung saling melapor. Rizki sudah divonis penjara sebelumnya dan kini kembali dilaporkan karena konten di media sosial yang merugikan nama baik Andi. Meski konten tersebut viral, masih dapat ditemukan di akun Instagram Samarinda.com.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait