27.6 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalKasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina: 9 Tersangka Tahap II

Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina: 9 Tersangka Tahap II

Tahap II penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) telah menyusul dengan 9 tersangka yang terekam kamera di Kejaksaan Negeri Pusat. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Para tersangka RS, EC, MK, MKAR, GRJ, DW, AP, SDS, dan YF diduga terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Masing-masing tersangka juga dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Selain dari 9 tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan berbagai barang bukti seperti uang tunai dalam berbagai mata uang, kunci safe deposit box, emas, lemari besi berisi uang tunai, perangkat elektronik, dokumen, dan properti. Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat. Hal ini menandai babak baru dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina dan pihak terkait.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait