27.6 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalKejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 8 dari 9 tersangka baru dalam perkara tersebut pada 10 Juli 2025. Tersangka-tersangka ini termasuk pejabat tinggi dari PT Pertamina dan perusahaan lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan perekonomian.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, alat bukti yang cukup ditemukan untuk menetapkan 9 tersangka baru. Tersangka-tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum dalam tata kelola minyak, seperti penyewaan kapal, impor dan ekspor minyak mentah, penjualan di bawah harga dasar, serta penyalahgunaan proses lelang dan perencanaan pengadaan.

Para tersangka telah melakukan perbuatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara dengan nilai mencapai Rp285 Trilyun. Mereka disangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di berbagai rutan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum di sektor energi di Indonesia. Para tersangka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keberhasilan penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindak pidana korupsi dalam industri minyak dan gas.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait