Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatya, secara emosional menyerahkan tujuh unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus curanmor di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Seorang tukang ojek bernama Warso pun tak bisa menyembunyikan perasaan haru saat mendapatkan kembali sepeda motornya yang hilang. Motor satu-satunya milik Warso berhasil diselamatkan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal bersama dengan enam motor lainnya. Warso, yang berasal dari Desa Kalijambe, Kecamatan Tarub, merasa sangat senang karena motor tersebut merupakan sumber penghasilannya sebagai tukang ojek. Kehilangan motor selama empat bulan membuat Warso mengalami kesulitan ekonomi dan terpaksa menganggur. Namun, dengan penemuan kembali motornya, Warso kembali dapat bekerja sebagai tukang ojek untuk menghidupi keluarganya. Polisi berhasil menahan tiga tersangka, termasuk seorang anak berusia 14 tahun yang terlibat dalam 25 kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Selain motor milik Warso, enam sepeda motor lainnya juga dikembalikan kepada pemiliknya. Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatya, menyampaikan berkat laporan dari masyarakat dan penyelidikan dari Tim Opsnal Satreskrim, kasus ini dapat terungkap. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian lainnya di Kabupaten Tegal. Diharapkan, pengembalian motor yang hilang kepada pemiliknya dapat memberikan semangat pada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kasus pencurian kepada pihak berwenang.