27.6 C
Jakarta
HomeBeritaPetakan Pegawai Non-ASN di Setiap OPD BKPSDM Tuban

Petakan Pegawai Non-ASN di Setiap OPD BKPSDM Tuban

BKPSDM Tuban Rencanakan Penyesuaian Skema Pegawai Non-ASN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban tengah menyiapkan penyesuaian skema terkait jumlah maksimal pegawai non-ASN. Saat ini, BKPSDM Tuban telah melacak kebutuhan akan tenaga paruh waktu dan alih daya di setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu pihaknya telah melakukan pendataan di masing-masing OPD. Tujuan dari pendataan tersebut adalah untuk mengidentifikasi jumlah tenaga paruh waktu dan alih daya di setiap OPD.

Meskipun demikian, Fien belum dapat memastikan kapan kebijakan ini akan diberlakukan mengingat BKPSDM Tuban masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Fien menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan turunan dari aturan pusat dan pihaknya tidak ingin melanggar ketentuan yang berlaku.

Dalam mengikuti perkembangan berita terkait, dapat mengunjungi situs Google News SUARA INDONESIA.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait