Di balik gemerlap medali emas yang mengharumkan nama daerah, tersembunyi sebuah ironi yang menusuk rasa keadilan. Ketika sebagian atlet dielu-elukan bak pahlawan dengan bonus dan seremoni megah, sebagian lainnya harus berjuang dalam sunyi, bahkan menanggung sendiri biaya perjuangan mereka. Inilah potret buram yang mengemuka dari Surabaya, sebuah kota yang semestinya menjadi teladan dalam menghargai setiap tetes keringat pahlawannya, tanpa terkecuali.
Suara kritis ini lantang disuarakan oleh Kurnia Cahyanto, seorang pelatih dan pegiat panahan yang merasakan langsung timpangnya perlakuan tersebut. Pengalamannya bersama tim di ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VIII 2025 di Nusa Tenggara Barat menjadi studi kasus yang menyakitkan. Timnya, yang menyumbang empat dari lima medali emas panahan untuk Jawa Timur, harus berangkat dengan biaya sepenuhnya mandiri. Pernyataan ini bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah bukti nyata adanya diskriminasi sistemik.
Persoalan ini membuka tabir tentang adanya dualisme dalam struktur keolahragaan nasional yang berdampak langsung ke daerah. Di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menjadi induk bagi cabang olahraga prestasi (seperti PON), sementara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) menaungi olahraga rekreasi (seperti Fornas). Dalam praktik, pemisahan ini menciptakan hierarki pengakuan dan, yang paling krusial, alokasi anggaran.
Menanggapi kritik ini, Ketua KORMI Kota Surabaya, Muhammad Sunar meminta publik untuk bersikap maklum. Ia mengajukan argumentasi historis, membandingkan usia KORMI di Surabaya yang baru 15 tahun dengan KONI yang telah mapan selama 65 tahun. Menurutnya, KORMI masih dalam fase perjuangan, sama seperti KONI di masa-masa awalnya. Sebuah sistem di mana keringat atlet menjadi komoditas untuk melobi anggaran, sementara sang atlet sendiri terlupakan.
