Home Hukum dan Kriminal Diperiksa Kejaksaan Agung: GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan

Diperiksa Kejaksaan Agung: GM PT Kilang Pertamina Internasional Balikpapan

Perkara dugaan korupsi di Pertamina terus didalami oleh Kejaksaan Agung, dengan 8 dari 9 tersangka telah ditetapkan dalam tahap pertama. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut. Kedua saksi adalah HR, VP Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping, dan PN, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2019. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan trilyun. Tersangka lainnya juga telah diperiksa oleh Penyidik sebelumnya, dengan total 18 orang tersangka yang telah ditetapkan. Salah satu tersangka, MRC, yang merupakan Beneficial Owner dari beberapa perusahaan terkait, masih berada di luar negeri. Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara dengan jumlah kerugian mencapai ratusan trilyun rupiah.

Source link

Exit mobile version