29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalDirektur Berau Coal Diperiksa Kejaksaan Agung: Tinjauan Hukum Kriminal

Direktur Berau Coal Diperiksa Kejaksaan Agung: Tinjauan Hukum Kriminal

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) terkait tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini baru-baru ini dilakukan di Kaltim. Senin lalu, 1 dari 9 saksi yang diperiksa adalah MDS dari Kalimantan Prima Persada, sementara Selasa kemarin, giliran SI selaku Direktur PT Berau Coal yang diperiksa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung telah memeriksa total 11 saksi terkait kasus tersebut. Saksi-saksi ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk Direktur dari perusahaan-perusahaan terkait seperti PT Thiess Contractors, PT Kilang Pertamina International, dan PT Pertamina (Persero).

Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah. Kejagung telah menetapkan total 18 tersangka dalam kasus ini, namun satu di antara mereka, bernama MRC, masih dalam pencarian karena kabarnya berada di luar negeri. MRC merupakan Beneficial Owner (BO) dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti dan melengkapi berkas dalam perkara ini. Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, kasus korupsi di Pertamina dapat diusut lebih dalam dan bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait