30.6 C
Jakarta
HomeBeritaKutukan Komunitas Wartawan Banyuwangi terhadap Kekerasan pada Jurnalis Situbondo

Kutukan Komunitas Wartawan Banyuwangi terhadap Kekerasan pada Jurnalis Situbondo

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Banyuwangi mengecam keras tindakan kekerasan yang dilaporkan terjadi terhadap seorang Jurnalis Radar Situbondo, Humaidi. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (1/8/2025) di Kabupaten Situbondo. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Syamsul Arifin, menyampaikan pernyataan sikap bersama dengan wartawan lainnya yang tergabung dalam PWI Banyuwangi, AJI Banyuwangi, dan komunitas Banyuwangi Positif.

Mereka menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah tidak dapat diterima. Para jurnalis Banyuwangi memberikan dukungan kepada korban untuk menempuh jalur hukum dan mengimbau seluruh jurnalis untuk menjaga kode etik dan profesionalitas dalam menjalankan tugas mereka. Mereka juga menekankan pentingnya keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas.

Selain menyampaikan pernyataan sikap, komunitas Jurnalis Banyuwangi akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dalam kasus tersebut. Mereka menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam tindakan kekerasan harus mendapatkan konsekuensi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini dilakukan dalam rangka menegaskan komitmen program Pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait