30.6 C
Jakarta
HomeBeritaBerita Terbaru: Kejaksaan Terima SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ranah Kampar

Berita Terbaru: Kejaksaan Terima SPDP Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Ranah Kampar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Ranah, Kabupaten Kampar, Riau. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kampar, Okky Fathoni Nugraha. Saat ini, pihak kejaksaan sedang menunggu perkembangan penyidikan dari penyidik Polres Kampar. Setelah itu, berkas perkara akan diperiksa secara teliti baik dari sisi formil maupun materiil. Pihak Kepolisian Resor Kampar juga telah mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut bukan kekerasan, melainkan pencabulan. Mantan Kapolres Kampar, Mihardi, menyebut adanya kesepakatan damai antara terduga pelaku dan korban, namun proses hukum tetap berjalan. Meskipun perdamaian telah tercapai, perkara tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait