Home Hukum dan Kriminal Polsek Samarinda Kota: Tangkap Terduga Pengedar Narkotika

Polsek Samarinda Kota: Tangkap Terduga Pengedar Narkotika

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial RAM (22) di Jalan Mutiara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi kepada Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota tentang peredaran Narkotika di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka serta 10 bungkus kecil plastik klip Sabu dengan berat total 3.03 gram.

Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut. Menurut keterangan Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo SH, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua proses ini merupakan bagian dari upaya Polresta Samarinda dalam pemberantasan peredaran Narkoba di Kota Samarinda. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran Narkoba bisa diminimalisir demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

Source link

Exit mobile version