29 C
Jakarta
HomeBeritaKasus Pencabulan Anak di Kampar: Kejari Tunjuk Dua Jaksa

Kasus Pencabulan Anak di Kampar: Kejari Tunjuk Dua Jaksa

Proses hukum terkait dugaan pencabulan anak di Desa Ranah, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut meskipun ada upaya damai yang dilakukan oleh pihak terlapor dan keluarga korban. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menugaskan dua jaksa untuk menangani kasus ini setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Polres Kampar. Jaksa Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kampar, Okky Fathoni Nugraha, menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan masih dalam proses penyidikan dan statusnya masih sebagai terlapor.

Kapolres Kampar, pada saat itu dijabat oleh AKBP Mihardi, memastikan bahwa kasus ini bukan kekerasan fisik, melainkan pencabulan. Meskipun terdapat kesepakatan damai antara terduga pelaku dan keluarga korban, polisi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Meskipun sudah ada kesepakatan damai, korban tidak mempermasalahkannya. Namun, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan. Saat ini, Kejari Kampar sedang menunggu pelimpahan berkas tahap I untuk dilanjutkan lebih lanjut.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait