Home Hukum dan Kriminal Burhanuddin: Pengkhianat Hukum Diusir Kejaksaa

Burhanuddin: Pengkhianat Hukum Diusir Kejaksaa

Asep Nana Mulyana, Plt Wakil Jaksa Agung memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Dalam siaran pers yang diterima HUKUMKriminal.Net, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat. Dia mengingatkan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia. Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Transformasi Kejaksaan dijadikan momentum perubahan besar dengan pemanfaatan teknologi modern untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir. Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mengisi kemerdekaan melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga. Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama. Acara upacara itu dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting serta menjadi simbol pentingnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas dalam memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Source link

Exit mobile version