Muhammad Khoirul Shaleh, seorang pria paruh baya dengan rambut mulai memutih, tampak senang saat keluar dari Gedung Olahraga (GOR) Kaliwates Jember. Senyum tipis terpancar di wajahnya setelah mendengar kabar bahwa statusnya sebagai Pegawai R4 Jember sedang dalam proses untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sejak tahun 2019, Khoirul telah bekerja sebagai penjaga sekolah di SDN Ajung 5, Kalisat. Namun, regulasi baru membuatnya beralih status menjadi pegawai non-ASN kategori R4 setelah sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer. Meskipun gaji Khoirul ditunda mulai bulan Juli, dia tetap menjalankan tugasnya sebagai penjaga sekolah karena memiliki empat anak yang bergantung padanya. Untuk mencari tambahan penghasilan, Khoirul bahkan menjual barang di sela-sela tugasnya di sekolah. Berita baik datang ketika Pemkab Jember mengajukan Khoirul untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Meski belum ada kepastian, Khoirul sangat bersyukur atas kesempatan ini. Pemkab Jember juga mengajukan 3.378 pegawai R4 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, yang menurut Kepala BKPSDM Jember, Rachman Hidayat, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah pusat.