Sebuah kejadian tragis menimpa seorang balita bernama Raya (4) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada tanggal 22 Juli 2025, Raya meninggal dunia di RSUD R. Syamsudin (Bunut) dalam kondisi yang sangat mengerikan, di mana tubuhnya ditemukan dipenuhi cacing parasit yang bahkan mencapai otak. Kasus kematian ini menarik perhatian banyak orang karena keadaannya yang tidak lazim. Selama proses perawatan, cacing parasit diketahui keluar dari hidung korban, menambah kesedihan atas tragedi yang menimpa balita tersebut.
Beberapa fakta penting seputar kematian Raya berhasil dihimpun dari berbagai sumber. Pertama, jumlah cacing yang ditemukan di dalam tubuh Raya sangat banyak, dengan sedikitnya 1 kilogram cacing hidup yang telah dikeluarkan selama perawatan. Bahkan ada cacing sepanjang 15 cm yang keluar dari hidung dan anusnya. Kedua, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa infeksi askariasis sudah menyebar ke paru-paru dan otak, kondisi ini jauh lebih serius dibandingkan infeksi cacing biasa.
Disamping itu, kondisi lingkungan dan pola asuh yang buruk di rumah Raya juga turut berperan dalam kasus ini. Raya tinggal di rumah panggung dengan lingkungan yang tidak bersih dan dikelilingi oleh ayam serta kotoran. Orang tua Raya memiliki gangguan kesehatan mental dan fisik, yang membuat pola asuh anak tersebut sangat minim. Selain itu, keluarga Raya tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga atau BPJS, sehingga akses terhadap layanan kesehatan terbatas.
Peran relawan dari Rumah Teduh sangat krusial dalam membantu keluarga Raya. Mereka tidak hanya mengurus tagihan rumah sakit yang mencapai Rp 23 juta, namun juga memberikan akses perawatan yang dibutuhkan meski terbatas. Meskipun Desa Cianaga telah memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan obat cacing rutin, namun penanganan lebih lanjut terhambat karena kurangnya persetujuan dari orang tua dan lemahnya pola asuh keluarga.
Respons dari pemerintah juga terlihat melalui kritikan dari DPR dan sanksi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat. Kritikan diberikan kepada pemerintah daerah dan lingkungan sekitar yang dianggap lamban dalam menangani kasus ini. Gubernur Jawa Barat bahkan menunda pencairan dana desa Cianaga dan mempertimbangkan pemberian sanksi kepada aparat desa yang dinilai gagal dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Kejadian ini penting karena mencerminkan ketimpangan sosial dan kesehatan lingkungan, serta pentingnya deteksi dini terhadap infeksi parasit. Tanpa dokumen identitas yang sah, akses kesehatan menjadi sulit bagi keluarga seperti Raya. Lebih dari itu, kasus ini menegaskan perlunya perlindungan ekstra bagi anak-anak dari keluarga yang rentan, sehingga perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat. Kematian Raya harus menjadi pembelajaran bagi sistem perlindungan anak di berbagai daerah agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.