29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalHUT Ke-80 Mahkamah Agung: Pagelaran Seni Wayang Kulit

HUT Ke-80 Mahkamah Agung: Pagelaran Seni Wayang Kulit

Mahkamah Agung (MA) RI merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 dengan menggelar Pagelaran Wayang Kulit spektakuler “1 Layar 4 Dalang” di Gedung Mahkamah Agung. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan secara hybrid yang telah menjadi tradisi selama lima tahun terakhir. Salah satu sorotan dalam acara ini adalah penampilan Hakim Agung Prof. Dr. Yanto SH MH (Ki Yanto) sebagai salah satu Dalang yang memiliki reputasi sebagai kreator budaya yang andal. Ki Yanto telah lama aktif dalam mendalang di berbagai acara nasional dan sosial, menyisipkan pesan hukum, keadilan, dan kebajikan dalam setiap pagelarannya.

Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran sejumlah pimpinan tinggi negara seperti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono yang menyaksikan langsung persembahan sahabat mereka di atas panggung. Kehadiran mereka menunjukkan apresiasi tinggi terhadap budaya wayang sebagai medium pendidikan karakter. Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto SH MH juga menyatakan bahwa pagelaran wayang bukan sekadar hiburan, melainkan warisan budaya yang penuh nilai luhur dan petuah moral.

Lakon “Banjaran Kokrosono” yang ditampilkan memiliki makna filosofis yang mendalam, mengisahkan perjuangan tokoh dalam menegakkan kebenaran dan kehormatan meski menghadapi tantangan besar. Selain Ki Yanto, pagelaran ini juga menampilkan dalang dari berbagai profesi, seperti Ki Bagong Darmono SH MH, Ki Sri Kuncoro Brimob, dan Ki Purbo Asmoro SKar MHum. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Anggota Komisi Yudisial, serta pimpinan lembaga terkait.

Melalui perayaan ini, MA mengajak seluruh insan peradilan untuk merenungi perjalanan panjang institusi ini dan memperbarui komitmen dalam menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani dengan sepenuh hati. Pagelaran Wayang Kulit ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan, dan sinergi keduanya akan mengukuhkan kedaulatan negara. Arti mendalam dari acara ini merupakan wujud penghargaan terhadap tradisi dan harapan akan masa depan hukum dan budaya Indonesia.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait