Pangdam VI/Muld Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, SIP, MSc serta Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi,SH, MH telah melakukan penandatanganan kerja sama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan pertahanan negara. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam apel gelar pasukan pengamanan di halaman Kantor Kejati Kaltim, Rabu (27/8/2025). Kajati Kaltim dalam siaran pers menjelaskan bahwa apel ini dipimpin oleh Pangdam VI/Mulawarman (Mlw) Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha dan Kajati Kaltim Supardi.
Dalam kegiatan ini, hadir prajurit TNI, pegawai Kejati Kaltim dan Kejari Samarinda, serta berbagai pejabat terkait lainnya. Pangdam VI/Mlwmenggarisbawahi pentingnya peran Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Dukungan dari TNI kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah krusial untuk memastikan kelancaran proses penegakan hukum.
Apel ini juga menjadi wujud komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan kemandirian institusi penegak hukum di tengah dinamika nasional dan daerah. Dengan adanya kerja sama antara TNI dan Kejaksaan, diharapkan dapat menjaga keamanan dan stabilitas nasional serta mendorong pembangunan di Provinsi Kaltim. Seluruh personel pengamanan siap menjaga marwah institusi Kejaksaan demi keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kajati dan Pangdam VI/Mlw juga dilakukan sebagai langkah konkret dalam membangun sinergi antarlembaga. Kerja sama ini merupakan implementasi dari peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya dan menjadi upaya nyata untuk memperkuat dukungan Kodam VI/Mlw terhadap Kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi stabilitas dan independensi institusi penegak hukum.