Home Hukum dan Kriminal Ditahan KPK, Anak Mantan Gubernur Kaltim DDW Diperiksa

Ditahan KPK, Anak Mantan Gubernur Kaltim DDW Diperiksa

Anak mantan Gubernur Kaltim, DDW, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. Penahanan terkait dengan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur kepada Penyelenggara Negara (PN) periode 2013-2018. Sebelumnya, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus ini. AFI, mantan Gubernur Kaltim, sudah meninggal dunia dan prosesnya dihentikan. Sedangkan ROC, wiraswasta, juga telah ditahan. DDW, sebagai Ketua Kadin Kaltim dan anak AFI, ditahan selama 20 hari pertama di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur. Kasus ini melibatkan transaksi suap terkait perpanjangan 6 IUP Eksplorasi milik ROC. DDW meminta fee untuk memproses dokumen tersebut sebelum disetujui oleh AFI. Setelah negosiasi, DDW menerima sejumlah uang suap dalam pecahan Dollar Singapura. Akibat perbuatannya, DDW dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link

Exit mobile version