Nourotun Najibah alias Panda, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Sidojangkung, Menganti, harus menjalani masa tahanan setelah ditangkap oleh polisi selama pesta sabu-sabu bersama suaminya di sebuah kos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. Sang suami berhasil melarikan diri saat kejadian tersebut. Penggerebekan dilakukan oleh polisi setelah menerima informasi tentang kegiatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pasangan ini pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 09:30 WIB. Setelah penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan elektronik, dan handphone. Pasangan ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.报道来源: https://suaraindonesia.co.id/news/news/68c401c1eae98/Pesta-Sabu-Digerebek-Polisi-Suami-di-Gresik-Kabur-Tinggalkan-Istri.