30.6 C
Jakarta
HomeBeritaSertifikat Induk Digadaikan, Pemilik Icon Apartemen Gresik Geram

Sertifikat Induk Digadaikan, Pemilik Icon Apartemen Gresik Geram

Polemik legalitas kepemilikan unit Icon Apartemen Gresik masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini. Para penghuni dan pemilik unit merasakan kekecewaan setelah mengetahui bahwa sertifikat induk diduga digadaikan oleh pihak developer. Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) Pertama Kali antara pengembang Icon Apartemen Gresik, PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), dan para pemilik unit tidak mencapai kesepakatan akibat sertifikat induk yang digadaikan. Hal ini menyebabkan kekecewaan dan kekesalan pemilik unit, terutama karena pihak manajemen Icon Apartemen Gresik tidak dapat menyampaikan laporan keuangan iuran bulanan selama lima tahun terakhir. Para pemilik unit berencana untuk menempuh jalur hukum sebagai respons terhadap ketidakpatuhan pihak pengembang terhadap hasil mediasi sebelumnya. Sampai saat ini, manajemen Icon Apartemen Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait sertifikat induk yang digadaikan dan tuntutan pemilik unit terhadap keterbukaan laporan keuangan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait