29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalSkandal Suap Anak Mantan Gubernur Kaltim: Fakta dan Kontroversi

Skandal Suap Anak Mantan Gubernur Kaltim: Fakta dan Kontroversi

Tersangka DDW, yang terjerat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait proses perizinan, dengan modus suap menjadi hal yang paling banyak ditangani oleh KPK. Sejak tahun 2004 hingga 11 Agustus 2025, sebanyak 1.068 perkara terkait suap/gratifikasi telah ditangani oleh lembaga tersebut.

Kerawanan Tindak Pidana Korupsi seperti suap juga sering terjadi di sektor pertambangan, yang merupakan sektor vital di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, KPK telah mendorong integritas dan transparansi dalam tata kelola bisnis. Melalui Panduan Cegah Korupsi (Pancek) dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), KPK berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang bersih dan bebas konflik kepentingan.

Upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan dilakukan untuk mencegah dominasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang melanggar hukum. Perizinan pada pengelolaan tambang harus mengutamakan prinsip keadilan dan integritas agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat untuk kesejahteraan bersama.

Tersangka DDW, yang dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kini ditahan selama 20 hari pertama di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur. AFI, putri mantan Gubernur Kaltim, ditahan sejak 9 hingga 28 September 2025.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait