Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan persetujuan Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengulas secara terperinci setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD untuk memastikan perencanaan pembangunan yang matang, tertata, dan berkelanjutan guna kemajuan Pangandaran.