29 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalKejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi DBON: Berita Terkini

Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi DBON: Berita Terkini

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim menetapkan dua tersangka, berinisial ZZ dan AHK, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023. Keduanya, ZZ sebagai Kepala Pelaksana Sekretariat Lembaga DBON Provinsi Kaltim dan AHK selaku Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Kaltim, ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut.

Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih, dengan pertimbangan adanya risiko tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan tindak pidana lagi. Selain itu, kedua tersangka juga disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Junto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Perkara ini bermula dari pemberian dana hibah senilai Rp100 Milyar kepada DBON dan pengelolaannya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam proses pemberian dan pengelolaan dana hibah ini, diduga terjadi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus ini diperkirakan mencapai puluhan milyar rupiah. Penetapan kedua tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan terkait kasus ini.

Dengan dibebaskannya penahanan terhadap kedua tersangka, diharapkan kasus ini dapat diusut lebih lanjut dan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim. Komitmen Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam memberantas tindak pidana korupsi patut diapresiasi dan memberikan harapan bagi masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan tegas.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait